Kekerasan Terhadap Jurnalis di Serang: SWI Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Insiden Pengeroyokan Wartawan Saat Liputan Penyegelan Pabrik GRS, Kebebasan Pers Kembali Terancam

Spread the love
         
 
  
                 
   

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Pers bertugas sebagai kontrol sosial, mengawasi jalannya pemerintahan dan kepentingan publik. Ketika jurnalis dihalang-halangi, dipukuli, bahkan dikriminalisasi saat meliput isu penting seperti penyegelan pabrik yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat, itu adalah upaya membungkam kebenaran dan menghalangi penegakan hukum,” ungkap Imam, yang juga Pemimpin Redaksi media online JurnalWicaksana.com, PersIndonesia.co.id, dan SiapTV.com.

Tindakan pemukulan ini, menurut Imam, merupakan bentuk arogansi kekuasaan. Pihak-pihak yang merasa terganggu oleh liputan media menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mengendalikan informasi publik.

Ancaman Terhadap Kebebasan Pers dan Solidaritas Jurnalis

Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, kebebasan pers akan terancam. Jurnalis akan hidup dalam ketakutan, dan masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang.

“Kasus ini tidak boleh dianggap remeh. Ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tegas Imam.

Imam mengajak seluruh jurnalis untuk bersolidaritas dan bersama-sama melawan kekerasan terhadap pers.

“Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers secara keseluruhan,” pungkas Imam Suwandi, yang juga Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka dan Stikosa AWS Surabaya. (*/DPP SWI/Red)

banner"300x300"title"300x300"