Keracunan Siswa SDN 3 Sekayu: Tim Gabungan Muba-BBPOM Sidak Produk Latiao

Penyelidikan intensif dilakukan menyusul kasus keracunan makanan yang menimpa siswa SDN 3 Sekayu, Musi Banyuasin. Tim gabungan menemukan perbedaan pada produk Latiao yang disita.

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri 3 Sekayu, Musi Banyuasin, menjadi korban keracunan makanan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Insiden ini memicu respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang langsung membentuk tim gabungan investigasi.

Tim, terdiri dari Dinas Kesehatan Muba, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Forum Kabupaten Sehat, bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, menjelaskan langkah-langkah investigasi yang telah dilakukan.

“Tim telah memeriksa tiga pengelola kantin, kepala sekolah SDN 3 Sekayu, satu siswa yang masih dirawat, dan tujuh siswa lainnya yang telah pulang. Sampel makanan juga telah diambil untuk uji laboratorium,” tegasnya.

Selain itu, sidak dilakukan ke distributor produk makanan ringan Latiao, menyusul dugaan keterkaitannya dengan kasus keracunan.

Aquirina Leonora dari BBPOM Palembang, yang turut serta dalam sidak, menyatakan bahwa produk Latiao yang ditemukan di sekolah berbeda dari produk yang sebelumnya telah ditarik dari pasaran.

“Meskipun kemiripan visual ada, hasil pemeriksaan awal menunjukkan perbedaan merk. Pemeriksaan laboratorium lebih lanjut akan menentukan kesimpulan,” ujarnya.

BBPOM Palembang juga mengimbau pedagang, agen makanan kemasan, dan pengelola kantin sekolah untuk meningkatkan pengawasan mutu dan keamanan pangan.

Pemerintah Kabupaten Muba, melalui Dinas Kominfo, menekankan komitmennya dalam pengawasan jajanan anak sekolah.

Langkah ini bukan hanya respon terhadap insiden keracunan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman. (Desi)

Bagikan