Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Mendekati pelaksanaan pemungutan suara Pilkada OKI 2024, beredar video kampanye negatif yang mengarah ke Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI) di media sosial (medsos).
Video yang diposting peserta dari akun medsos Facebook pada grup RELAWAN JADI JA’FAR-ABDI dan OKI MEMILIH PEMIMPIN itu, dipelintir oleh oknum yang tak bertanggungjawab dengan cara memotong pernyataan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Supriyanto, saat berbicara pada kegiatan internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, Rabu (6/11/2024) lalu.
“Kalau ketemu orang PSHT yang tidak sepaham dengan Paslon 2 (MURI), catat namanya, kita selesaikan nanti,” ujar Supriyanto, kepada kader PSHT pada pertemuan tersebut.
Nah, potongan kutipan Supriyanto tersebutlah yang disebarkan secara masif di media sosial.
Menanggapi munculnya kampanye negatif tersebut, Ketua Badan Advokasi Hukum Muri, Advokat Mualimin Pardi Dahlan, SH., CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm menyatakan, bahwa ada pernyataan LSM terkait pernyataan Cawabup Supriyanto itu yang cenderung dibuat–buat.
“Pernyataan oknum LSM tersebut diduga punya tendensi hasutan, serta sengaja memotong ucapan Mas Supri (Supriyanto) yang utuh. Saya perlu ingatkan, hati–hati (pernyataan LSM) itu bisa berpotensi pidana hoaks,” ujar dia, Kamis (14/11/2024).
Pria yang akrab disapa Cak Apenk itu menegaskan, bahwa pernyataan Cawabup Supriyanto disitu justru menunjukkan organisasi PSHT sangat solid.












