
Dalam langkah strategis tersebut, pihaknya menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Darmawangsa Kodim 0402/OKI-OI, Senin (20/04/2026).
Kegiatan edukasi hukum ini menghadirkan narasumber langsung dari Pakum Dam II/Sriwijaya, Mayor CHK Aliyas, S.H., yang secara komprehensif menyampaikan materi mengenai urgensi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta konsekuensi yuridis yang dapat diterima apabila terjadi pelanggaran, baik bagi prajurit maupun keluarga besar TNI Angkatan Darat.
Tujuannya tidak hanya untuk menambah wawasan, tetapi juga sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan satuan.
“Penyuluhan hukum ini sangat penting sebagai bekal bagi seluruh prajurit, ASN, dan anggota Persit agar memahami sepenuhnya hak dan kewajiban, serta mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” tegas Kasdim.
Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh Pabung Ogan Ilir, para Perwira Staf, Danramil jajaran, prajurit, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXXVII Kodim 0402/OKI-OI.
Antusiasme peserta terlihat tinggi melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan hukum praktis yang sering dihadapi di lapangan.














