Ia juga menambahkan pentingnya melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik, minimal setahun sekali, terutama untuk rumah-rumah lama yang instalasinya sudah usang.
“Pastikan penggunaan kabel SNI, pemasangan MCB yang sesuai kapasitas, serta hindari pemakaian terminal listrik bertumpuk. Ini langkah dasar yang bisa menyelamatkan nyawa dan harta,” tambahnya.
Pihak Damkar Muba juga mengimbau agar masyarakat memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah sebagai bentuk kesiapsiagaan dini apabila terjadi percikan api akibat arus pendek. Selain itu, tindakan cepat dalam memutus aliran listrik saat terjadi indikasi konsleting juga sangat disarankan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan kerjasama semua pihak, diharapkan angka kebakaran akibat korsleting listrik di Musi Banyuasin dapat ditekan secara signifikan.
Selanjutnya Junaidi, SH juga memberitahukan bahwasanya untuk kecamatan Tungkal Jaya belum ada Pos Siaga Damkar. di khususkan untuk warga kecamatan Tungkal Jaya untuk lebih waspada,dan pihak pemerintah daerah melalui Sat-Pol PP Musi Banyuasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga slogan Muba Maju tidak hanya slogan. (Desi)














