Krisis Air Bersih di Sekayu: Janji PDAM Gratis Mangkrak, Warga Terdampak Limbah Meradang

Penantian Panjang Warga Sekitar Lapas Kelas II B Sekayu terhadap Air Bersih Belum Membuahkan Hasil, Sementara Limbah Domestik Semakin Memperparah Kondisi Lingkungan.

Musi Banyuasin, SOSIAL2455 Dilihat
Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Penantian panjang warga yang bermukim di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu terhadap air bersih tak kunjung usai.

Janji manis pemasangan instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara gratis yang sempat diutarakan oleh pihak terkait, hingga kini masih menjadi angan-angan.

Sementara itu, dampak limbah domestik dari Lapas semakin memperburuk kondisi lingkungan, memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat.

“Kami sangat membutuhkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, cuci, dan kakus. Jangan biarkan kami terus bergantung pada air hujan dan membeli air galon,” ungkap seorang warga terdampak dengan nada penuh harap kepada tim investigasi Radar Keadilan.

“Dulu kami dijanjikan pemasangan PDAM gratis, tetapi saat pendataan, kami justru diminta membayar sesuai SOP. Kami tidak punya uang. Jika harus membayar bulanan, kami sanggup,” tambahnya.

Kebutuhan air bersih untuk aktivitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) masih menjadi persoalan krusial bagi warga. Mereka terpaksa memanfaatkan air hujan untuk mencuci pakaian, sementara untuk keperluan memasak, mereka harus membeli air galon.

Ironisnya, saat hujan deras, halaman rumah warga kerap tergenang banjir yang bercampur dengan limbah, menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan.

Tim investigasi Radar Keadilan mencoba mengonfirmasi permasalahan ini kepada pihak Lapas Sekayu, namun hanya mendapatkan jawaban yang mengecewakan. Pihak Lapas menyatakan bahwa pemasangan PDAM bukanlah tanggung jawab mereka.

Camat Sekayu, Edi Heriyanto, SH., M.Si, dalam surat balasannya menjelaskan bahwa pipa induk PDAM sebenarnya sudah terpasang.

Namun, pemasangan meteran secara gratis langsung ke rumah warga belum dapat direalisasikan karena belum adanya rekomendasi dari Bupati Musi Banyuasin.

Tanpa rekomendasi tersebut, pihak PDAM tidak dapat melanjutkan pemasangan karena akan melanggar prosedur.

“Pipa induk PDAM sudah terpasang, namun untuk pemasangan meteran gratis ke rumah warga masih menunggu rekomendasi dari Bapak Bupati,” jelas Edi Heriyanto.

Kasus ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara Lapas, PDAM, dan Pemerintah Daerah. Warga mendesak agar Bupati Musi Banyuasin segera mengeluarkan rekomendasi pemasangan PDAM bagi warga terdampak, sehingga penderitaan mereka dapat segera diakhiri.

“Kami sangat berharap Bapak Bupati segera memberikan rekomendasi agar kami bisa segera menikmati air bersih,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Jika pemerintah tidak bertindak cepat, krisis air bersih ini akan terus menjadi masalah serius yang mencoreng komitmen pelayanan publik.

Warga berharap slogan “Muba Maju Lebih Cepat” bukan hanya sekadar jargon, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Janji air bersih adalah janji kesejahteraan, dan realisasinya adalah bukti nyata komitmen pemerintah kepada rakyat. (Albert)

Bagikan