Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kobaran api melahap sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, pada Kamis (21/8/2025) siang.
Ledakan keras yang mengguncang desa itu menjadi saksi bisu kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Warga setempat menggambarkan bagaimana suara ledakan memecah kesunyian sebelum api dengan cepat membesar dan melalap seluruh instalasi penyulingan.
Kepastian insiden ini disampaikan oleh Kapolsek Bayung Lencir melalui Kanit Reskrim IPTU Novian, SH., M.Si, pada Minggu (24/8/2025).
“Benar, telah terjadi kebakaran di lokasi penyulingan minyak masyarakat. Kami sedang mendalami kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti. Perkara ini akan kami gelar pada hari Senin,” tegasnya.
IPTU Novian juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas ilegal, termasuk penyulingan dan pengeboran minyak tanpa izin, tetap merupakan pelanggaran hukum, meskipun telah diterbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai adanya korban jiwa atau luka-luka. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kebakaran karena potensi sisa panas dan gas yang mudah terbakar.
Ironi di Tengah Peringatan













