Pada reses kali ini cukup istimewa, mengingat beberapa anggota DPRD Kabupaten OKI seperti hal nya Hj.Yusmin anggota DPRD kabupaten OKI.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang selalu melayani masyarakat dengan setulus hati ini, dan pernah menjabat sebagai wakil ketua I serta dan sudah beberapa periode terpilih menjadi anggota DPRD OKI ini, memanfaatkan masa jabatannya 2024-2029 pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka reses II masa sidang II tahun sidang 2024-2025 di desa Bangsal kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.

Dalam sambutannya, Hj Yusmin menyampaikan sebagai anggota dewan dirinya berkewajiban untuk langsung mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. Dengan diadakannya reses dia ingin terus menerima masukan, menyerap, menghimpun menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

“Kita berharap Usulan reses tidak hanya sekedar ditampung, melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat, dan Sebagai wakil rakyat, saya akan terus memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten OKI sesuai kebutuhan masyarakat. akan tetapi, Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan diutamakan,” tandasnya.