Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah progresif dengan membuka akses pendidikan kesetaraan dan pembinaan rohani bagi warga binaan, sebagai bekal untuk reintegrasi yang sukses ke masyarakat.
Kerjasama Strategis untuk Masa Depan Warga Binaan
Pada momentum bersejarah ini, Pemkab OKI bersama Lapas Kelas IIB Kayuagung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) strategis.
Kerjasama ini mencakup pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pembinaan rohani warga binaan yang melibatkan Kantor Kementerian Agama OKI. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Komitmen Lapas Kayuagung dalam Mencerdaskan Warga Binaan
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, menegaskan bahwa pendirian PKBM adalah wujud nyata komitmen Lapas dalam mencerdaskan kehidupan warga binaan.
Remisi sebagai Motivasi untuk Berkelakuan Baik
Syaikoni menambahkan bahwa pemberian remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik.
“Remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik mereka. Kami berharap, dengan akses pendidikan dan peningkatan imtaq, mereka dapat menjadi pribadi yang berguna saat kembali ke masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab OKI dan Forkopimda atas dukungan terhadap program pembinaan di Lapas Kayuagung.
Bupati OKI: Pendidikan dan Pembinaan Rohani adalah Bekal Integrasi
Bupati OKI, H. Muchendi, menekankan pentingnya pendidikan dan pembinaan rohani sebagai bekal integrasi warga binaan saat kembali ke masyarakat.
“Remisi dan pendidikan adalah kesempatan emas. Jadikan momen ini sebagai titik perubahan. Kembalilah ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik. Jangan ulangi kesalahan, dan manfaatkan pendidikan rohani dan intelektual untuk membuktikan bahwa saudara bisa diterima kembali sebagai individu produktif,” ujarnya.
Bupati Muchendi juga menambahkan bahwa kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag adalah bukti nyata kehadiran pemerintah tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk membimbing.
“Langkah ini bukan hanya simbolik, melainkan bagian dari upaya holistik Pemkab OKI untuk mendukung reintegrasi warga binaan. Sinergi pendidikan dan pembinaan spiritual terbukti membuka jalan bagi mereka untuk kembali menjadi bagian positif dari masyarakat,” pungkasnya.
Remisi untuk Ratusan Warga Binaan
Dalam acara tersebut, sebanyak 744 warga binaan Lapas Kayuagung menerima remisi umum, sementara 725 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa. Sebanyak 45 orang di antaranya langsung bebas pada hari itu, menyusul adanya kebijakan subsider pengganti.
Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Lapas Kayuagung juga menampilkan hasil pembinaan kemandirian warga binaan, seperti bengkel otomotif dan jasa potong rambut. Ini adalah bukti nyata bahwa warga binaan memiliki potensi untuk berkontribusi positif bagi masyarakat.
Dengan dibukanya akses pendidikan dan pembinaan rohani, diharapkan warga binaan Lapas Kayuagung dapat memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.