Ops Pekat Musi 2024, Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkoba
Ops Pekat Musi 2024, Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkoba

Ops Pekat Musi 2024, Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkoba
Atas dasar laporan bernomor LPA/10/III/2024/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tanggal 10-03-2024. Tepat di Hari Minggu tanggal (10/3/2024) sekira pukul 16.30 WIB. Di bawah rumah milik warga A.n. sdri Masna di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir. Dengan tersangka Zahri als jito bin masri (47) Tahun seorang penganguran yang beralamat di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan barang bukti sebanyak 10 (sepuluh) paket klip bening berisikan diduga narkotika jenis Shabu terdiri dengan berat Bruto 4,70 (empat koma tujuh nol) gram, 1 (satu) buah sekop plastik untuk Shabu warna biru putih, 1 (satu) buah pirek kaca yg masih berisi sisa pakai Shabu, 1 (satu) bal kecil plastik klip bening, 1 (satu) set alat hisap Shabu dari botol mizone warna biru, Uang tunai Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 1 (unit) unit handphone merk Samsung warna hitam berikut Sim Card.
Pada hari Minggu, (10/3/2024) sekira pukul 12.30 WIB, berawal dari anggota Satresnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi Narkotika di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.
Saat tiba dilokasi Tim melihat ciri ciri orang diduga Pelaku / Tersangka yang sedang duduk di bawah rumah milik warga a.n. sdri Masna di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir dan langsung dilakukan penangkapan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut diatas dan diakui pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Satnarkoba polres OI mengamankan tersangka dan barang bukti untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Sambung Kasat, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah melakukan upaya penyelidikan sebelumnya. Zahri als jito bin masri (47) Tahun seorang penganguran yang beralamat di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.
“Pelaku sudah kami bawa ke Mako Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (JR/HMS)
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Websites store cookies to enhance functionality and personalise your experience. You can manage your preferences, but blocking some cookies may impact site performance and services.
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Google Tag Manager simplifies the management of marketing tags on your website without code changes.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com