Razia yang dipimpin Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, S.H., M.H., menyasar beberapa kafe remang-remang. Petugas menyita 30 botol minuman beralkohol, menggeledah pengunjung, serta memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar tidak menjual narkoba dan menutup aktivitas selama bulan suci Ramadhan.
Operasi yang melibatkan personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP ini berjalan aman dan kondusif. Polsek Bayung Lencir menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Giat Operasi Pekat ini rutin diadakan menjelang Bulan suci ramadhan, diharapkan dengan Penindakan Hukum dan imbauan lansung oleh petugas di tiap Jajaran Polres Muba dapat menciptakan Kamtibmas selama bulan suci ramadhan, tempat hiburan malam ataupun warung remang-remang dan beberapa titik rawan lainnya semua kita sisir di wilayah hukum Polres Muba,” Pungkasnya. (Desi Opiana)














