OPS Pekat Musi 2025, Polsek Bayung Lencir Razia Tempat Hiburan Malam

OPS Pekat Musi 2025, Polsek Bayung Lencir Razia Tempat Hiburan Malam

Musi Banyuasin, Radar Keadilan Polsek Bayung Lencir bersama Forkopimcam menggelar razia tempat hiburan malam di Jalinsum Palembang – Jambi, tepatnya di Desa Simpang Bayat dan Desa Telang. Operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel dalam rangka Ops Pekat Musi 2025 untuk memberantas penyakit masyarakat. Jum’at (22/2/2025).

Razia yang dipimpin Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, S.H., M.H., menyasar beberapa kafe remang-remang. Petugas menyita 30 botol minuman beralkohol, menggeledah pengunjung, serta memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar tidak menjual narkoba dan menutup aktivitas selama bulan suci Ramadhan.

Operasi yang melibatkan personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP ini berjalan aman dan kondusif. Polsek Bayung Lencir menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD MUBA Gelar RDP Lanjutan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Terhadap Kinerja BUMD