Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Sebuah kasus penganiayaan berat menggegerkan Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu, 27 Juli 2025.
Korban, seorang pria lanjut usia (70 tahun) berinisial I, menderita luka serius akibat tebasan parang yang dilakukan oleh pelaku, A (35). Peristiwa berdarah ini bermula dari sengketa lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2021.
Pelaku, yang membangun rumah di atas tanah pemberian mertuanya, terlibat perselisihan dengan korban yang mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya. Puncaknya terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, saat korban menegur pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring. Korban khawatir pembangunan tersebut memasuki lahan milik adiknya dan meminta pengukuran ulang batas tanah.
Alih-alih menerima teguran, pelaku justru tersulut emosi. Sekitar pukul 16.15 WIB, ia mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang dan langsung menebas kepala korban di bagian kiri dekat pelipis. Korban terkapar bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri.