Hal ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Suprianto, S.Sos., M.Si., beserta tim auditor.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya guna meminimalisir kesalahan yang sama.
“Kami minta seluruh perangkat daerah untuk terus siaga dan mendampingi penuh jalannya pemeriksaan. Temuan lama harus menjadi pelajaran berharga, jangan sampai terulang kembali, terutama yang disebabkan oleh pergantian personel atau kurangnya pemahaman administrasi,” tegas Erwin.

Pemeriksaan terinci ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 6 April hingga 5 Mei 2026.
Jadwal selanjutnya meliputi penyampaian hasil temuan sementara yang dijadwalkan berlangsung antara 30 April hingga 5 Mei, dilanjutkan dengan exit meeting pada tanggal 5 Mei.

Proses penyusunan dan finalisasi laporan hasil pemeriksaan akan dilakukan hingga akhir bulan Mei, dengan target penyerahan laporan resmi pada tanggal 29 hingga 30 Mei 2026. (*/Sangkut)












