Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi pemerintah dengan tetap menjamin kualitas dan keandalan sistem kelistrikan nasional di tengah tantangan situasi geopolitik global.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik. Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara yang nyata,” tegas Darmawan.

Darmawan menambahkan, PLN sebagai penyedia daya utama akan terus bekerja maksimal memastikan pasokan listrik aman dan stabil dari hulu hingga hilir.
Perusahaan juga berkomitmen memperluas akses energi yang berkeadilan serta terus meningkatkan efisiensi operasional demi pelayanan terbaik.
Informasi rinci mengenai tarif tenaga listrik Triwulan II tahun 2026 dapat diakses secara transparan melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Dengan tetap terkendalinya tarif energi dan dukungan infrastruktur yang handal, diharapkan roda perekonomian nasional dapat terus bergerak dinamis dan memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat. (*/Yos)











