Pemkab – Kejari OKI Teken MoU Bidang DATUN, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

Pemkab - Kejari OKI Teken MoU Bidang DATUN, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

Berita, HUKUM, OKI, PEMERINTAHAN5539 Dilihat

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki pada penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Kantor Bupati OKI, Senin, (10/3/2025).

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Menurut Muchendi kerja sama bidang Datun yang telah dijalin dengan Kejari selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Caption: Kejari OKI Hendri Hanafi, SH., MH teken MoU bidang Datun dengan Pemkab OKI, hapus keraguan OPD jalankan program pembangunan, Senin (10/3/2025).
Photo: Diskominfo OKI, radarkeadilan.com

Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya bersepakat melanjutkan kerja sama bidang Datun pada OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung.

Bupati Muchendi juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri OKI dalam upayanya membantu Pemerintah Kabupaten OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Baca Juga :  Bupati OKI Hadiri Peringatan Nusulul Qur'an di Masjid Agung Sholihin Kayuagung