Pemkab OKI dan DPRD OKI Sepakat: RPJMD dan RTRW 2025-2045 untuk Kemajuan Bumi Bende Seguguk

Pemkab OKI dan DPRD OKI Sepakat: RPJMD dan RTRW 2025-2045 untuk Kemajuan Bumi Bende Seguguk

Berita, DPRD, OKI2547 Dilihat

“Harapan kami, Raperda ini akan berdampak nyata dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Bupati Muchendi juga menegaskan komitmen Pemkab OKI dalam menjalankan roda pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Caption: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sedang berlangsung. Para anggota dewan aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan./radarkeadilan.com

Sebelumya, beberapa fraksi telah menyampaikan pandangan dan saran. Fraksi PKB, misalnya, menekankan pentingnya penjabaran visi misi yang konkrit dalam RPJMD, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di daerah terpencil.

Fraksi PDI Perjuangan mengajukan agar pelaksanaan RPJMD dan RTRW bersifat transparan, akuntabel, demokratis, dan terukur.

Fraksi Demokrat mengharapkan RPJMD mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mengajukan agar RTRW memperhatikan pelestarian lingkungan hidup dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah krusial dalam proses pembentukan regulasi daerah yang berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten OKI dan DPRD OKI diharapkan akan mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Bumi Bende Seguguk(Red)

Baca Juga :  WTP ke-14, Bukti Konsistensi OKI Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik