Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Baturaja Barat, Guru SD Kehilangan Kendaraan Harian

Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Baturaja Barat, Guru SD Kehilangan Kendaraan Harian

Spread the love
         
 
  
                 
   
Baturaja, Radar Keadilan Kejadian pencurian sepeda motor kembali menggemparkan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tepatnya di Kecamatan Baturaja Barat.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026, di kediaman seorang guru sekolah dasar yang menggunakan kendaraan tersebut untuk aktivitas sehari-hari termasuk mengajar.

Kendaraan yang hilang adalah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah tahun pembuatan 2012 dengan nomor polisi BG 3213 FX.

Pemilik kendaraan berdomisili di Jalan Cor Beton Batu Kuning, Gang Ping, Kecamatan Baturaja Barat, bekerja sebagai pendidik di SD Negeri 144 Desa Gunung Merakse, Baturaja.

Peristiwa berlangsung setelah suami pemilik kendaraan kembali dari melaksanakan ibadah salat subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Kendaraan tersebut diparkirkan di depan rumah dengan stang terkunci, saat lingkungan sekitar masih dalam kondisi relatif sepi.

Ketika pemilik hendak menggunakan kendaraan untuk pergi ke pasar, ditemukan bahwa sepeda motor sudah tidak berada di tempat parkir semula.

Setelah kejadian terjadi, pemilik bersama pasangan melakukan upaya pencarian di sekitar lingkungan rumah dan menanyakan informasi kepada warga sekitar, namun tidak ditemukan saksi yang dapat memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kerugian yang ditanggung mencapai sekitar Rp7 juta.

Pada pukul 10.00 WIB hari yang sama, kejadian tersebut dilaporkan secara resmi ke Satuan Polisi Khusus Terpadu (SPKT) Polres OKU dengan nomor laporan LP/B/43/II/2026/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU/POLDA SUMATERA SELATAN.

Seorang pria menyerahkan sebuah berkas dokumen kepada seorang wanita di depan rumah yang menjadi lokasi kejadian. Dokumen tersebut diperkirakan terkait dengan proses penyelidikan atau pemberian informasi terkait peristiwa yang sedang ditangani.|Yos, radarkeadilan.com

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan pengolahan TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta mengumpulkan keterangan dari pemilik kendaraan dan warga sekitar.

Sampai berita ini diterbitkan, proses penyelidikan kasus masih berlangsung secara intensif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan tingkat kewaspadaan dan menggunakan sarana pengaman tambahan seperti kunci gembok atau alarm agar dapat mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” ujar pihak humas Polres OKU dalam keterangan resmi.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan barang berharga, terutama kendaraan bermotor.

Sebagaimana yang terjadi pada kesempatan ini, upaya pencegahan yang tepat dapat mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. (*/Yos)