“Terkait berkas penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Ijazah dan sebagainya yang hilang atau terbakar Bapak Ibu segera kordinasi melapor kepada kepala desa, nanti akan di bantu untuk mendapatkan kembali kelengkapan berkas yang terbakar tersebut,” lanjut dia.
Sementata itu Kepala BPBD OKI. Listiadi Martin, S.Sos., MM. mengataKan kronologi kejadian kebakaran pada Tangal 17 Agustus 2024 pukul 15:00 WIB yang di akibatkan oleh aliran listrik dan pada saat rumah terbakar dalam keadaan kosong.
“Api berasal dari aliran listrik semua rumah yang terbakar dalam keadakan kosong Jadi merambat kerumah yang lain sebanyak 5 rumah yang terbakar sehinga berdampak kepada 8 Kepala Keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan tidak ada korban jiwa,” tutupnya. (Lisin/Ril)