Polisi dan Forkopimcam Musi Banyuasin Bersihkan Limbah Minyak Ilegal, Dorong Alih Usaha Warga

Penutupan Lokasi Penyulingan Ilegal Pasca Kebakaran di Bayung Lencir

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Insiden kebakaran tumpukan limbah minyak di bekas depot penyulingan ilegal di Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Senin (4/8/2025), mendorong langkah tegas aparat. Polsek Bayung Lencir, berkolaborasi dengan Forkopimcam, langsung menutup lokasi dan melakukan pembersihan serta sosialisasi kepada warga.

Kebakaran yang berhasil dipadamkan warga tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyoroti bahaya limbah minyak ilegal.

Kapolsek Bayung Lencir, AKP Iptu M. Wahyudi, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Novian, SH, memimpin patroli gabungan Rabu (6/8/2025).

Selain membersihkan lokasi, mereka memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas penyulingan ilegal dan membongkar instalasi secara mandiri.

“Kami memberikan peringatan tegas. Sisa limbah dan peralatan yang tertinggal merupakan ancaman kebakaran dan bahaya lingkungan,” tegas AKP Wahyudi.

Seorang tokoh masyarakat setempat mengkonfirmasi bahwa sebagian besar pelaku penyulingan telah menghentikan aktivitas mereka, merespon imbauan pemerintah dan aparat sebelumnya. Namun, aktivitas ilegal yang masih berlangsung telah diberi peringatan keras untuk segera dihentikan.

Polsek Bayung Lencir berkomitmen melanjutkan patroli dan edukasi masyarakat. Pemerintah juga mendorong warga untuk beralih ke usaha yang legal dan aman.

Penutupan lokasi dan imbauan pembongkaran mandiri diharapkan mencegah munculnya ancaman serupa di masa mendatang. (*/Albert)

Bagikan