“Kami memberikan peringatan tegas. Sisa limbah dan peralatan yang tertinggal merupakan ancaman kebakaran dan bahaya lingkungan,” tegas AKP Wahyudi.
Seorang tokoh masyarakat setempat mengkonfirmasi bahwa sebagian besar pelaku penyulingan telah menghentikan aktivitas mereka, merespon imbauan pemerintah dan aparat sebelumnya. Namun, aktivitas ilegal yang masih berlangsung telah diberi peringatan keras untuk segera dihentikan.
Polsek Bayung Lencir berkomitmen melanjutkan patroli dan edukasi masyarakat. Pemerintah juga mendorong warga untuk beralih ke usaha yang legal dan aman.
Penutupan lokasi dan imbauan pembongkaran mandiri diharapkan mencegah munculnya ancaman serupa di masa mendatang. (*/Albert)












