Tiga orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03. Korban, yang diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di kaki kanan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK., MH., menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah D (33), A (54), dan O (27), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Dua unit handphone
- Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm
- Satu bilah parang
- Satu bilah golog
- Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon
- Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam.
“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” tegas Kapolres OKI.
Kapolres OKI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh warga Ogan Komering Ilir,” pungkasnya. (*/Red)