
Hal senada disampaikan oleh Apriadi yang diperiksa secara terpisah. Ia menyebutkan materi pertanyaan yang diajukan juga berfokus pada urutan kejadian dan fakta yang terjadi di lokasi peristiwa.
“Intinya penyidik meminta keterangan lengkap terkait kronologi peristiwa yang sebenarnya,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah dilaksanakannya pemeriksaan terhadap para pelapor sebagai langkah awal penyelidikan.
“Kami telah memeriksa pelapor. Selanjutnya, proses penyelidikan akan dilanjutkan dengan memanggil dan meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang berada di lokasi kejadian guna melengkapi berkas perkara,” tegas perwakilan kepolisian.

Hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami seluruh fakta dan bukti yang ada untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (*/SMSI OKU Selatan/Red)












