Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis: Kebebasan Pers Pilar Demokrasi

Instruksi Kapolri untuk seluruh jajaran, dari Polda hingga Polsek, demi menjaga sinergitas Polri dan media.

Spread the love
Jakarta, Radar Keadilan – Mabes Polri mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan dan jurnalis yang bertugas di lapangan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum polisi beberapa waktu terakhir.

“Kami meminta seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional. Kerja sama yang baik antara Polri dan media sangat penting dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (26/8/2025).

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa media adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Media memiliki peran vital sebagai sumber informasi utama dan literasi bagi publik.

“Media berperan besar dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pelayanan kepada masyarakat, serta program-program strategis lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya instruksi ini, Polri berharap dapat meningkatkan sinergitas antara aparat kepolisian dan media, serta memastikan bahwa setiap wartawan dan jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau intimidasi.

Perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kebebasan pers sebagai pilar penting demokrasi. (*/Ims)
banner"3000x250"title"3000x250" banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan