Polsek Batanghari Leko Gempur Ilegal Drilling: Edukasi Intensif untuk Selamatkan Muba dari Ancaman Bencana

Pendekatan Persuasif Jadi Garda Depan, Penegakan Hukum Jadi Opsi Terakhir Demi Keselamatan Masyarakat dan Lingkungan

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan Di tengah ancaman kerusakan lingkungan dan bahaya kebakaran, jajaran kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menggencarkan upaya pencegahan praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling).

Polsek Batanghari Leko menjadi garda terdepan dengan menggelar sosialisasi intensif sekaligus memasang spanduk imbauan di wilayah hukum Kecamatan Batanghari Leko, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni Suban Burung Dusun VII dan Banting VI Dusun VII Desa Lubuk Bintialo.

Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kesumo, SH, terjun langsung memimpin kegiatan, didampingi Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi, Kanit Intelkam IPDA Marsudi Yakub, BKPM Lubuk Bintialo, serta anggota kepolisian setempat.

Kapolsek Batanghari Leko: Ilegal Drilling Ancam Nyawa dan Lingkungan!

Dalam arahannya, AKP Halim Kesumo dengan tegas menyatakan bahwa praktik pengeboran minyak ilegal bukan hanya pelanggaran hukum semata, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Aktivitas ilegal drilling bisa memicu pencemaran lingkungan yang parah, menyebabkan kebakaran dahsyat, bahkan mengancam nyawa warga. Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat menghentikan kegiatan berbahaya ini demi keselamatan kita bersama,” tegas Kapolsek.

Sebagai langkah persuasif, aparat kepolisian juga meminta masyarakat yang masih nekat melakukan pengeboran ilegal untuk segera membongkar sendiri peralatan yang terpasang.

Spanduk-spanduk peringatan bertuliskan “Stop Ilegal Drilling, Dilarang Melakukan Ilegal Drilling” dipasang di titik-titik strategis sebagai pengingat yang tegas.

Kapolres Muba: Pendekatan Persuasif Dulu, Hukum Kemudian!

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P Sinaga, SH., SIK., MH., melalui Kasih Humas IPTU Hutahean, SM, memberikan dukungan penuh terhadap langkah persuasif yang dilakukan Polsek Batanghari Leko.

Ia menegaskan bahwa Polres Muba berkomitmen penuh untuk memberantas praktik ilegal drilling dengan pendekatan preventif, persuasif, hingga penegakan hukum jika diperlukan.

“Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya ilegal drilling. Namun, apabila masih ada yang membandel dan mengabaikan peringatan, tentu akan ada sanksi hukum tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, edukasi yang terus-menerus akan meningkatkan kesadaran masyarakat Muba akan bahaya serta kerugian besar dari praktik ilegal drilling, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun keselamatan jiwa.

Dengan upaya yang berkelanjutan, Muba diharapkan dapat terbebas dari ancaman ilegal drilling dan menjadi daerah yang aman, lestari, serta sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. (*/Desi)

Bagikan