Dandim 0402/OKI, mengatakan melalui RAT ini dapat dirumuskan langkah-langkah baru yang lebih produktif demi kemajuan usaha dalam membantu meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Dalam Undang-Undang Perkoperasian, Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi yang harus dipatuhi oleh semua anggota.
Oleh karena itu melalui forum Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2024 ini, para pengurus Koperasi wajib menyampaikan pertanggungjawaban kinerjanya kepada seluruh anggota selama melaksanakan tugas dalam kurun waktu 1 tahun yang lalu,” kata Dandim.
“Saya yakin, apabila Primkop ini dikelola dengan profesional, baik dari segi organisasi, usaha dan pertanggungjawaban dalam administrasi keuangan tentu akan tercapai tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya,” tutup Dandim.
Ketua Primkop Kartika Dempo Kodim 0402/OKI Kapten Kav Army Joyo, mengatakan bahwa Primer Koperasi Kartika Dempo merupakan salah satu Koperasi yang diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi anggota secara maksimal, lebih profesional, amanah dan lebih maju lagi dengan berbagai inovasi program yang lebih baik lagi. (Lisin/Pendim0402)














