Penekanan ini disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muba kepada Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Randik di ruang Serasan Sekate, Kamis (11/9/2025).
Dalam amanatnya, Wabup Rohman menyatakan bahwa air bersih adalah fondasi kesejahteraan masyarakat yang tidak bisa ditawar. Ia menuntut Perumda Tirta Randik untuk menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah permasalahan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten II Setda Muba Alva Elan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal, Kabag Perekonomian Setda Muba M Aswin, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando, Plt Kepala BPKAD Ariyanto, serta Sekwan DPRD Muba Mirwan Susanto, dan Plt Kepala BPPRD Muba Muhammad Hatta.
Adapun nama-nama yang menerima SK adalah:
- Erdiansyah, SP., M.Si sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Randik
- Heri Gunawan SE sebagai Dewan Pengawas Independen
- Arsyad SH sebagai Dewan Pengawas
- Roika SE sebagai Direktur Bidang Umum
Wabup Rohman berharap agar formasi baru ini dapat membawa angin segar bagi Perumda Air Minum Tirta Randik, menjadikannya lebih profesional, transparan, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Muba.
Lebih lanjut, Wabup Rohman mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, inovasi, dan tindakan nyata untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama air bersih, terpenuhi dengan baik,” tambahnya.









