Sah! APBD OKI 2026: Rp 2,2 Triliun Mengalir untuk Rakyat

Sah! APBD OKI 2026: Rp 2,2 Triliun Mengalir untuk Rakyat

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Masyarakat Ogan Komering Ilir patut berbahagia! DPRD Kabupaten OKI secara resmi mengesahkan Raperda APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati OKI, H. Muchendi, dan pimpinan DPRD OKI.

APBD 2026: Prioritaskan Program Kerakyatan

APBD OKI 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,214 triliun, yang dialokasikan sepenuhnya untuk Belanja Daerah dengan nilai yang sama.

Dengan alokasi Pembiayaan Daerah sebesar nol rupiah, APBD 2026 ini diprioritaskan pada program-program kerakyatan yang berkelanjutan.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, menyampaikan pidato penting dalam sidang paripurna DPRD OKI, Rabu (26/11/2025), terkait pengesahan Raperda APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2026./radarkeadilan.com

“Dengan keterbatasan fiskal yang ada, APBD ini kami prioritaskan untuk program-program strategis yang memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, serta penguatan sektor UMKM,” tegas Bupati Muchendi.

Apresiasi atas Sinergi DPRD dan Pemkab OKI

Muchendi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD OKI atas kerja sama yang konstruktif dalam proses penyusunan APBD 2026.

Kebersamaan Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, bersama jajaran DPRD OKI usai sidang paripurna pengesahan Raperda APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025), menandai komitmen bersama untuk kemajuan daerah./radarkeadilan.com

“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang erat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI. Semoga ikhtiar bersama ini membawa kemaslahatan yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat OKI,” ujarnya.

APBD Berimbang untuk Stabilitas Fiskal Daerah

Ketua Badan Anggaran DPRD OKI, Febriansyah Wardana, menjelaskan bahwa asumsi pendapatan dan rencana belanja daerah tahun 2026 dirancang dengan prinsip berimbang, tanpa defisit.

Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

 

“Setelah mempertimbangkan berbagai saran dan masukan dari komisi-komisi terkait, kami mencapai kesepakatan bersama mengenai pagu dan struktur rancangan Perda APBD OKI tahun 2026 sebesar Rp 2,214 triliun,” jelas Febriansyah.

Rincian Sumber Pendapatan Daerah

Febriansyah merinci sumber-sumber pendapatan yang direncanakan pada tahun 2026, antara lain:

Langkah Selanjutnya: Evaluasi Gubernur Sumatera Selatan

Setelah disetujui oleh DPRD OKI, Raperda APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi lebih lanjut dalam jangka waktu maksimal 15 hari kerja, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.

Dengan disahkannya APBD OKI 2026, diharapkan program-program kerakyatan yang telah direncanakan dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Ogan Komering Ilir.

Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/Red)

Bagikan