Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Menyemarakkan peringatan Bulan Bakti Bhayangkara ke-80, jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir didukung Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan bahu-membahu bersama masyarakat melakukan pemulihan total Jembatan Merah Putih di Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, Sabtu (30/5/2026).
Langkah nyata ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memperkuat konektivitas wilayah, mendorong roda perekonomian, dan menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung hingga ke tingkat desa.

Sebagai urat nadi akses warga, jembatan sepanjang 14 meter dengan lebar 1,5 meter tersebut sebelumnya mengalami kerusakan parah hingga mencapai 60 persen.
Struktur penyangga utama mengalami keretakan serius yang menuntut pengecoran ulang, sementara pagar pengaman telah keropos dan rapuh akibat usia pakai lama serta paparan cuaca ekstrem.
Kondisi itu bukan saja melumpuhkan mobilitas harian, melainkan memunculkan risiko bahaya bagi warga yang menggunakannya untuk keperluan ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Upaya pemulihan dipimpin langsung Kapolsek Pampangan AKP Hendri Permana, S.H., M.H., bersama personel kepolisian dan anggota Brimob, disertai peran aktif Kepala Desa serta warga setempat yang berpartisipasi secara sukarela.
Pekerjaan mencakup pengecoran ulang balok penyangga utama, penggantian pagar pengaman, dan perbaikan struktur beton penopang.
Hingga akhir hari pertama pelaksanaan, progres pengerjaan telah menembus angka 50 persen dan ditargetkan tuntas sepenuhnya dalam waktu dekat agar dapat berfungsi kembali secara aman dan maksimal.
Program Jembatan Merah Putih merupakan salah satu andalan dalam rangkaian Bulan Bakti Bhayangkara ke-80, sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Inisiatif ini menegaskan peran Polri tidak sekadar sebagai pelindung dan penegak hukum, melainkan juga mitra strategis dalam pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.













