Satpol PP OKI Razia 17 Tempat Usaha di Jalur Lintas Timur: Diduga Jadi Sarang Miras dan Prostitusi Terselubung

Satpol PP OKI Razia 17 Tempat Usaha di Jalur Lintas Timur: Diduga Jadi Sarang Miras dan Prostitusi Terselubung

Spread the love
         
 
  
                 
   

Camat Lempuing Jaya, Roni, mengajak kerjasama para pengusaha untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami berharap kafe dan karaoke yang belum memiliki izin usaha segera mengurus legalitasnya,” imbuhnya.

Peri alias Tongah, koordinator keamanan di salah satu lokasi, menjelaskan bahwa tidak semua tempat usaha beroperasi setiap hari.

“Ke-17 tempat usaha ini tidak selalu buka, tergantung ramai atau tidaknya pengunjung,” ungkapnya.

Satpol PP OKI berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan razia terkait penyakit masyarakat (pekat) setidaknya dua kali dalam sebulan sebagai upaya monitoring dan pengendalian.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran perda dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten OKI. (Red)

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Diduga Negosiasi Koordinasi Fee Minyak Ilegal, Kades Teluk Kijing Bantah Keras Tudingan Menyesatkan, Itu Fitnah !