Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Sebanyak 492 keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan UMAK di Kecamatan Lais menerima buku rekening bantuan UMAK sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembagian kali ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya sebanyak 450 buku rekening telah didistribusikan kepada masyarakat sekitar pada selasa, 17 juni 2025 di kantor kecamatan lais, Musi banyuasin.
Camat Lais, Zukar, SKM., M.Si., menyampaikan harapannya terkait pembagian buku rekening tersebut.
“Dengan dibagikannya buku ini, kami berharap para KPM yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah dapat lebih memahami edukasi mengenai cara meningkatkan perekonomian keluarga. Penting bagi KPM untuk menempatkan posisi pengelolaan keuangan yang benar agar perekonomian keluarga dapat meningkat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut Zukar menambahkan,
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian dana, melainkan menjadi modal yang produktif dan berkelanjutan. Edukasi pengelolaan keuangan adalah kunci agar perekonomian KPM benar-benar dapat tumbuh dan mendukung visi misi Bupati dalam menanggulangi kemiskinan secara efektif.”
Sementara, Kepala Dinas Sosial, Ardiansyah, SE., M.Si., PhD, pada saat dikonfirmasikan awak media menyatakan,














