Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Dendam Asmara di MUBA, Polisi Tangkap Pelaku di Musi Rawas

Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Dendam Asmara di MUBA, Polisi Tangkap Pelaku di Musi Rawas

Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan, SH menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihaknya mengantongi informasi terkait keberadaan pelaku.
Unit Reskrim Tekab 73 yang dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H. kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena dendam asmara. Dari pengakuan pelaku, ia mengetahui bahwa korban menjalin hubungan dengan istrinya,” jelas IPTU Dedy kepada awak media, Senin (19/5/2025).
Dijelaskannya lebih lanjut, pelaku mendatangi korban pada hari kejadian di TKP, Desa Gajah Mati. Pertemuan tersebut berujung pada adu mulut yang memanas, hingga akhirnya pelaku menikam korban berulang kali menggunakan pisau.
“Korban meninggal dunia di tempat akibat luka tusuk yang cukup parah,” tambahnya.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP,” tegas IPTU Dedy.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP God P. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H melalui Plh Kasi Humas AKP Nazaruddin, S.E., M.Si menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Sungai Keruh dalam mengungkap kasus ini.
“Ini bukti komitmen Polres Muba dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan terhadap nyawa. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib bila ada permasalahan serupa,” pungkas AKP Nazaruddin. (Desi)
Baca Juga :  Wujudkan Lapas Aman dan Tertib, Kalapas Kelas IIB Sekayu Gandeng BINDA Sumsel