Asmar mengatakan Program RTLH merupakan program pengentasan kemiskinan dan kawasan tidak layak huni yang diangarkan di Kecamatan Kayuagung sebanyak 5 Desa dari 14 Desa Sekecamatan Kayuagung.
“Ada Lima desa yang menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yaitu Desa Anyar, Desa Muara Baru, Desa Kijang Ulu, Desa Srigeni Lama, Dan Desa Teloko. Dengan nilai bantuan yang di berikan Sejumlah 10 Juta Rupiah.
Kami informasikan Desa anyar ini terdiri dari 400 Kartu Keluarga dengan jumlah penduduk 1.400 Orang yang terbagi menjadi 4 Desa, kami selaku pemerintahan Desa Anyar menyambut baik Program-program yang di buat dan diberikan oleh pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” Ujar Mardi Kepala Desa Anyar Kecamatan Kayuagung.