Kasus ini menyita perhatian publik mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur dan pelaku merupakan orang dekat dari keluarga korban. Namun, putusan ini ternyata belum memuaskan hati pihak keluarga korban.
Ayah korban, yang berinisial SH (55), menyatakan kekecewaannya lantaran menganggap hukuman tersebut belum sebanding dengan penderitaan dan dampak psikologis yang dialami anaknya.
“Kami tidak puas dengan hukuman tersebut karena ini kejahatan yang merusak masa depan anak kami,” ujar SH saat dikonfirmasi.
Ia pun berharap agar setiap perkara kekerasan seksual terhadap anak dapat memberikan efek jera yang mendasar bagi pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar kasus serupa tidak lagi terulang di kemudian hari. (*/HS)











