Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pelaksanaan seleksi Peace Maker Training di Kabupaten OKI dimulai dari tanggal 8 s.d 22 April 2025 dengan tahapan penilaian substansi terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa/kelurahan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wabup OKI, Supriyanto, yang turut hadir bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, Perwakilan dari Kakanwil Kemenkum Sumsel, Hakim PN, Ketua PA, Dinas PMD dan Diskominfo.
Tahapan ini merupakan lanjutan dari proses pendaftaran peserta yang telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Januari – 27 Maret 2025 lalu.
Dalam sambutannya, Wabup OKI optimis nilai yang dihasilkan peserta dari desa/kelurahan dapat bersaing dengan peserta lainnya di Sumsel. 














