Lebih lanjut, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya juga meminta para kepala desa untuk bersinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat, dalam menjalankan tugasnya.
“Kepala desa sebagai penyelenggara pemerintah desa, pelaksana pembangunan desa, pembina kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa serta menjadi ujung tombak pemerintahan tingkat desa, menjadi pengayom serta menjadi orang yang bijaksana di desanya. Saya yakin dengan sinergi dan kerjasama yang baik, desa–desa di Kabupaten OKI akan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutur Asmar.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) dengan para kepala desa yang baru dikukuhkan.
“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara aparat penegak hukum dengan desa dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di desa,” Ungkap Asmar.