Palembang, Radar Keadilan – Pasca terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi yang menimbulkan korban di kalangan mahasiswa, jurnalis, maupun aparat kepolisian, pengamat sosial dan politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar, mendesak Polda Sumsel untuk membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan unjuk rasa.
Seruan ini disampaikannya dalam wawancara pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Menurut Bagindo Togar, evaluasi tidak boleh dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa proses tersebut harus melibatkan kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi pers, serta elemen masyarakat sipil yang memiliki kompetensi dan integritas.
Langkah konkret yang diusulkan adalah penyelenggaraan diskusi publik terbatas untuk mengkaji secara mendalam pola komunikasi, pendekatan pengamanan, serta faktor-faktor yang berpotensi memicu eskalasi konflik di lapangan.
“Penanganan demonstrasi tidak cukup hanya mengandalkan pengerahan personel dan pengendalian massa. Kepolisian perlu membangun komunikasi yang efektif dengan peserta aksi agar ketegangan tidak berujung pada bentrokan,” ujar Bagindo Togar.
Evaluasi tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan demonstrasi yang bebas dari tindakan anarkistis, korban fisik maupun nonfisik, infiltrasi, serta upaya membelokkan tujuan aksi demi kepentingan tersembunyi.
Ia mengingatkan bahwa setiap potensi gangguan harus diantisipasi secara profesional tanpa menggeneralisasi seluruh peserta aksi sebagai sumber masalah.









