BPK Serahkan Laporan Pemeriksaan TBC Ogan Ilir, Dorong Optimalisasi Upaya Penuntasan Penyakit Prioritas Nasional

BPK Serahkan Laporan Pemeriksaan TBC Ogan Ilir, Dorong Optimalisasi Upaya Penuntasan Penyakit Prioritas Nasional

Spread the love
         
 
  
                 
   
Ogan Ilir, Radar Keadilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Efektivitas Upaya Penuntasan Tuberculosis (TBC) periode Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada hari Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, dengan kehadiran Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, S.IP.

Laporan ini menyajikan evaluasi komprehensif terhadap program penuntasan TBC di wilayah tersebut, mengingat penyakit menular tersebut tetap menjadi prioritas nasional yang membutuhkan perhatian serius.

Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama: peningkatan efektivitas penemuan kasus, keberhasilan program pengobatan, serta penguatan upaya pencegahan penularan di kalangan masyarakat.

BPK merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperbaiki kinerja program.

Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan, serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi berkelanjutan pada dinas teknis yang menangani urusan kesehatan.

Bupati Ogan Ilir menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada BPK atas kontribusi masukan dan rekomendasi melalui laporan tersebut.

“Rekomendasi ini akan kami jadikan dasar evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam rangka mempercepat penuntasan penyakit Tuberculosis (TBC),” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan sinergi kerja sama dengan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga target penuntasan TBC dapat tercapai sesuai dengan tujuan nasional. (*/Rudi)