
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Askolani menegaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah memiliki nilai strategis yang sangat besar, khususnya dalam upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan aset tanah di daerah.
Ia pun mendorong agar segera dilakukan langkah konkret berupa penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Badan Bank Tanah.

“Kehadiran Badan Bank Tanah ini sangat baik dan memberikan manfaat besar. Saya berharap segera ada tindak lanjut berupa penandatanganan MoU. Mengingat Banyuasin merupakan daerah dengan luas wilayah terbesar kedua setelah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), maka kerja sama ini harus segera diwujudkan agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” tegas Askolani. (*/Sangkut)














