Bupati Muba dan DPRD Tandatangani Keputusan Bersama Tiga Raperda Strategis Kabupaten Muba Tahun 2025 Disetujui

Bupati Muba dan DPRD Tandatangani Keputusan Bersama Tiga Raperda Strategis Kabupaten Muba Tahun 2025 Disetujui

DPRD, Musi Banyuasin2562 Dilihat
Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, S.H., menghadiri secara langsung Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-12 yang digelar pada Senin (28/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat ini membahas hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024, serta laporan Panitia Khusus DPRD mengenai pembahasan tiga Raperda strategis Tahun 2025.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Muba, sekaligus penyampaian Pendapat Akhir Bupati Musi Banyuasin.

Adapun tiga Raperda yang resmi disetujui adalah:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda)
3. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Muba

Dengan disetujuinya ketiga Raperda ini, diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempercepat pembangunan, memperkuat struktur kelembagaan daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muba ke depan. (Desi/ADV)
Bagikan