Selain itu juga, Pj. Bupati Banyuasin mengingatkan untuk penyedia agar mengontrol menara towernya, untuk dapat dilihat serta dikontrol agar tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
FGD ini adalah upaya kita untuk bersilahturahmi, menggali informasi sebagai masukan untuk mengambil kebijakan tidak hanya kepada pengusaha telekomunikasi tapi seluruh sektor usaha di Kabupaten Banyuasin.
“Saya tegaskan walau retribusi tidak dipungut lagi bukan berarti izin tidak berjalan. Saya akan menggelar karpet merah untuk kemudahan izin di Banyuasin. Kami akan terus melayani dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banyuasin,” tutupnya.