Diduga Adanya Unsur Keterlibatan Istri Anggota Polri Berpangkat Kombes di Polda Sumsel: Supremasi Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Diduga Adanya Unsur Keterlibatan Istri Anggota Polri Berpangkat Kombes di Polda Sumsel: Supremasi Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Musi Banyuasin, Radar Keadilan –  Supremasi hukum kembali diuji setelah mencuatnya dugaan keterlibatan istri seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang bertugas di Polda Sumatera Selatan dalam sebuah kasus yang menyita perhatian publik. Senin (24/2/2025).

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa istri pejabat kepolisian tersebut diduga terlibat dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum yaitu dugaan keterlibatan dalam pengendalian distribusi dan pengendalian pasar gelap BBM ilegal. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum bisa dikonfirmasi mengingat jarak tempuh dan keterbatasan jaringan dengan Propam Polda.

Keberadaan hukum dalam suatu negara tidak boleh tunduk pada kekuatan individu, apalagi ketika pihak yang diduga terlibat memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum. Prinsip equality before the law atau kesetaraan di depan hukum harus menjadi landasan utama dalam menangani perkara ini. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk keluarga anggota kepolisian.

Masyarakat menaruh harapan besar pada institusi Polri agar tetap profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Komitmen Kapolri dalam menjaga integritas lembaga harus tercermin dalam langkah konkret, termasuk menindak setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggota atau keluarganya.

Baca Juga :  Bupati OKI Canangkan Gebrak dan Digitalisasi Administrasi Desa