Dinas PMD OKI Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa di Kecamatan SP Padang

Pembinaan dan Monitoring Keuangan Desa Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI menggelar Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat SP Padang, Rabu, (2/7/2025), ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Kaur Keuangan Desa, dan Direktur BUMDes se-Kecamatan SP Padang.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Ali Antoni, Kasi PMD Kecamatan SP Padang yang mewakili Camat.

Caption: Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa./radarkeadilan.com

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Dinas PMD OKI ini,” ujar Ali Antoni, sembari menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat SP Padang karena adanya agenda lain yang tak dapat ditinggalkan.

Ia berharap para peserta, khususnya para kepala desa, memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan desa.

Damsir Khalik, mewakili Kepala Dinas PMD OKI, mengungkapkan kekagumannya terhadap antusiasme dan kehadiran peserta.

“Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen kuat desa-desa di Kecamatan SP Padang terhadap pengelolaan keuangan yang baik,” tegas Damsir.

Pembinaan ini difokuskan pada dua aspek krusial: pengelolaan keuangan dan aset desa.

Damsir menjelaskan, pengelolaan keuangan meliputi penyusunan APBDes yang responsif terhadap kebutuhan desa, penggunaan dana sesuai perencanaan dan regulasi, penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta pencegahan penyalahgunaan dana.

Sedangkan pengelolaan aset meliputi inventarisasi, pemanfaatan optimal, perawatan, dan pengamanan aset desa.

Damsir menekankan manfaat langsung bagi desa, yakni peningkatan kapasitas perangkat desa, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana, pengurangan risiko penyimpangan, serta pembangunan desa yang berkelanjutan.

Caption: Pembinaan Keuangan Desa: Sesi presentasi dan diskusi./radarkeadilan.com

“Dinas PMD berkomitmen untuk terus mendampingi desa dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari pendamping desa dan pejabat teknis keuangan daerah. Mereka memberikan pemahaman teknis dan ruang diskusi interaktif.

“Harapannya, aparatur desa mampu mengelola keuangan secara profesional dan berintegritas,” ungkap salah satu narasumber dari Dinas PMD OKI.

Selain pembinaan, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025, serta membahas tantangan dalam merealisasikan program pembangunan.

Dinas PMD OKI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi desa dalam mewujudkan tata kelola yang baik, mempercepat pembangunan, memperkuat kelembagaan desa, dan mengoptimalkan peran BUMDes. (Red)

Bagikan