Kegiatan dilakukan untuk memastikan area pasar, lokasi pedagang kaki lima, dan zona parkir kendaraan terkelola dengan tertib, rapi, dan kondusif – terutama menjelang bulan suci Ramadhan yang akan meningkatkan intensitas kunjungan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama dinas terkait, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, serta perwakilan pemerintahan lokal Kecamatan Talang Ubi Timur.
“Kami mendapati masih banyaknya lahan yang seharusnya digunakan untuk parkir dijadikan area berdagang. Kondisi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merugikan pengunjung pasar yang membutuhkan tempat untuk menyimpan kendaraan mereka,” jelas Lihan.
Pihaknya menegaskan bahwa sosialisasi yang diberikan juga disertai peringatan tegas kepada pengelola parkir agar menjalankan aturan dengan konsisten.
Langkah ini menjadi penting mengingat jumlah masyarakat yang berkunjung ke pasar cenderung meningkat menjelang masa puasa, sehingga pengelolaan yang baik akan mencegah terjadinya kemacetan dan risiko bahaya bagi semua pengguna jalan.
“Pasar berperan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang strategis, sehingga harus dikelola dengan baik dan tertib. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Dinas Perhubungan berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi dan pemantauan berkelanjutan, dengan harapan kesadaran bersama antara pedagang dan masyarakat akan terus meningkat.










