Gus Nur Rohman: Mengibarkan Bendera One Piece? Haram!

Wakil Ketua PCNU Kabupaten Tangerang Kecam Tren Pengibaran Bendera Anime di HUT RI ke-80

Banten, Nasional, RELIGI2564 Dilihat
Spread the love
Tangerang, Radar Keadilan – Tren pengibaran bendera One Piece, bendera hitam bergambar tengkorak dari anime Jepang yang viral di media sosial, menuai kecaman keras dari Gus Nur Rohman, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Tangerang.

Dalam ceramahnya Minggu malam (3/8/2025), beliau menegaskan haram hukumnya bagi umat Islam mengibarkan bendera tersebut, seraya menyerukan pentingnya mengutamakan pengibaran Bendera Merah Putih.

Gus Nur Rohman, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Tangerang, menyampaikan pidato dalam sebuah acara./radarkeadilan.com

“Sangat haram mengibarkan bendera One Piece,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Technopreneur As Shofa ini di hadapan ratusan jamaah.

“Kita wajib mengibarkan Bendera Merah Putih, simbol perjuangan para pahlawan dan ulama terdahulu.”

Kekhawatiran Gus Nur Rohman muncul dari maraknya video di TikTok yang menampilkan kekecewaan masyarakat dengan mengibarkan bendera One Piece bertepatan dengan HUT RI ke-80.

Ia menekankan pentingnya mengingat perjuangan para leluhur dalam meraih kemerdekaan.

Pengajian malam yang penuh berkah! Gus Nur Rohman hadir dan memberikan tausiyah yang menginspirasi. Semoga ilmu yang didapat bermanfaat./radarkeadilan.com
“Optimisme dan semangat nasionalisme harus kita tunjukkan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, bukan bendera yang identik dengan simbol bajak laut,” ujarnya.

“Indonesia adalah hasil perjuangan para leluhur kita, para pejuang, dan para kyai di Nusantara.”

Pengajian rutin Majelis Gubah Rasulullah di Pondok Pesantren Technopreneur As Shofa, yang dipimpin Gus Nur Rohman dan Gus Ragil, menekankan pentingnya dzikir, sholawat, dan silaturahmi untuk kehidupan yang berkah. (Red*/Ims)

Bagikan