Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan –Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir(KejariOKI) disaksikan PjBupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si melaksanakan kegiatan pemusnahan barangbuktiperkaratindak pidanayang telah mempunyai kekuatan hukumtetap(Inkracht)periode Januari – Juli 2024di Halaman Kantor Kejari OKI. Selasa,(6/8/2024).
Kajari OKI Hendri Hanafi, SH., MH menjelaskan bahwa barang–barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidanaumum yang berjumlah 117 berkas perkara. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, dll.
“Hari ini kita memusnahkan barangbukti57 Berkas Perkara Narkotika terdiri dari sabu-sabu 70 bungkus paket kecil dengan berat total sebanyak 310 gram, Extacy sebanyak 52butir(10 gram), Ganja sebanyak 40 gram. Kemudian barang bukti Senjata Api yang berasal dari 4 Berkas Perkara, dengan jumlah Senjata Api sebanyak 5 pucuk senjata api dan9 butir amunisi aktif, anak peluru 4 butir dan 4 butir selongsong. Kemudian barang bukti Senjata Tajam berasal dari 9 berkasperkara dengan jumlah 14 Senjata Tajam jenis pisau garpu dan parang. Terakhir barang bukti Pakaian berasal dari 47 Berkas Perkara,” Jelas Hendri.
Pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet untukBarang Bukti Narkotika, dipotong dengan mesin gerinda untuk barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam, serta untuk Barang Bukti Pakaian, dll dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugasPenuntut Umum untuk melaksanakan eksekusiterhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalampasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamatkan padapasal 30 ayat(1)huruf bUndang–Undang Nomor 11Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor16 Tahun 2004 tentang KejaksaanRepublik Indonesia.
Photo Dok : Radarkeadilan.com
Kajari OKI Hendri Hanafi, SH., MH juga menyampaikan tujuan pemusnahanbarang bukti agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukumKejari OKImenjadi aman, tentram dan kondusif,” Kata Hendri.
Sementara itu, Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan bukti komitmen kejari dan pemerintah dalam upaya penegakan hukum di KabupatenOgan Komering Ilir.
“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dan kolaborasi kita menjadi kebaikan dan kekuatan untuk memberantas tindak kejahatan yang ada, tentunya kami berharap kita dapat meminimalisir kejahatan bahkan tidak akan ada lagi tindak kejahatan dan tindak pidana di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” Ujar Asmar. (Lisin)