Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) meluncurkan program inovatif pos pelayanan terpadu di tingkat kecamatan. Langkah ini merupakan yang pertama di Sumatera Selatan, bertujuan memangkas jarak tempuh dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik.
Program ini diluncurkan di Kecamatan Lempuing Jaya pada 22-23 Juli 2025, menawarkan layanan terintegrasi dalam satu lokasi dan waktu.
Layanan yang tersedia meliputi administrasi kependudukan, pemeriksaan kesehatan dan KB gratis, pendaftaran BPJS PBI, perizinan bangunan/gedung, perizinan jemput bola, pembuatan kartu pencari kerja, informasi lowongan kerja, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, verifikasi Dapodik, dan edukasi pajak daerah.
Antusiasme warga sangat tinggi. Darsina, warga Desa Rantau Durian I, mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, tidak perlu jauh-jauh ke Kayuagung. Petugasnya datang kemari, sangat memudahkan.”