Inovasi Pelayanan Publik: OKI Terobosan “One Stop Service” Pertama di Sumsel

Layanan Terpadu di Kecamatan Memudahkan Warga Akses Layanan Publik

OKI, PEMERINTAHAN2567 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) meluncurkan program inovatif pos pelayanan terpadu di tingkat kecamatan. Langkah ini merupakan yang pertama di Sumatera Selatan, bertujuan memangkas jarak tempuh dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik.

Program ini diluncurkan di Kecamatan Lempuing Jaya pada 22-23 Juli 2025, menawarkan layanan terintegrasi dalam satu lokasi dan waktu.

Layanan yang tersedia meliputi administrasi kependudukan, pemeriksaan kesehatan dan KB gratis, pendaftaran BPJS PBI, perizinan bangunan/gedung, perizinan jemput bola, pembuatan kartu pencari kerja, informasi lowongan kerja, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, verifikasi Dapodik, dan edukasi pajak daerah.

Antusiasme warga sangat tinggi. Darsina, warga Desa Rantau Durian I, mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, tidak perlu jauh-jauh ke Kayuagung. Petugasnya datang kemari, sangat memudahkan.”

Senada dengan Darsina, Yusri dari Desa Lubuk Seberuk menambahkan, “Program ini sangat membantu, menghemat biaya dan waktu.” Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Muchendi.

Pelajar SMAN 1 Lempuing Jaya, Dera, juga merasakan manfaatnya, “Bisa bikin KTP tanpa harus ke Kayuagung. Semoga layanan ini berlanjut dan bertambah jenis layanannya.”

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., didampingi Kepala DPUPR OKI, Ir. Man Winardi, MT., dan Camat Lempuing Jaya, Roni Santoso, M.Pd., meninjau langsung pelaksanaan pelayanan terpadu di Kecamatan Lempuing Jaya./radarkeadilan.com

Bupati OKI, H. Muchendi, menjelaskan program ini sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah OKI.

“Layanan terpadu ini solusi atas kendala jarak. Kita hadirkan layanan lebih dekat kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia memastikan semua layanan gratis dan akan diperluas ke kecamatan lain, terutama yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Ini perdana, evaluasi akan dilakukan untuk peningkatan layanan ke depannya,” tutup Muchendi. (*/Red)

Bagikan