Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa gadungan.
BA, yang ternyata adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung pada Senin (6/10/2025).
“Kami tidak akan menolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum, khususnya kejaksaan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BA sempat mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin pagi, mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.
“Pelaku mengaku sebagai jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus,” ujar seorang sumber di Kejari OKI.
BA sempat berdiskusi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel Kejari OKI.
Bahkan, ia sempat berkoordinasi dengan Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI, dengan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI.
Tim Intelijen Kejari OKI yang mendapatkan informasi tersebut, langsung bergerak cepat mengamankan BA di sebuah rumah makan di Kayu Agung.
Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel baju Gamjak Kejaksaan,” jelas Vanny Yulia Eka Sari.
Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.
“Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Vanny Yulia Eka Sari. (*/Red)