Jalan Poros Air Salek-Banyuasin I Akan Dibangun Tahun 2026, Kendala Lahan Teratasi Lewat MoU

PT. Agrindo Raya Menghibahkan Lahan dan Bantu Potong Pohon Sawit serta Pembangunan

Uncategorized2186 Dilihat
Spread the love
Spread the love
         
 
  
                 
   
Palembang, Radar Keadilan Pembangunan jalan poros yang akan menghubungkan Kecamatan Air Salek dengan Kecamatan Banyuasin I resmi akan direalisasikan pada tahun 2026, setelah kendala perizinan dan penggunaan lahan yang selama ini menghambat proses konstruksi akhirnya menemukan solusi tuntas.
Suasana hangat dan penuh keceriaan menyelimuti ruang setelah pembahasan bersama – tawa dan senyuman menjadi bukti hubungan baik serta komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama yang konstruktif.|Sangkut, radarkeadilan.com

Pencapaian ini dicapai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diselenggarakan di Pondok Kelapa, Palembang, pada Kamis (5/2/2026), dengan pihak PT. Agrindo Raya yang bersedia menghibahkan sebagian lahan miliknya yang terkena jalur proyek.

Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH. Kerjasama ini mencakup hibah lahan sepanjang 10,5 kilometer yang berada dalam kawasan kerja PT. Agrindo Raya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Selain itu, perusahaan juga akan menangani pemotongan pohon sawit yang melintas di jalur rencana pembangunan dan memberikan dukungan penuh untuk penyelesaian proyek jalan poros Air Salek.

“Berkaitan dengan hibah sebagian lahan PT. Agrindo Raya sepanjang 10,5 kilometer yang terkena jalur akan dibangunnya jalan poros menuju Air Salek kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” jelas Bupati Askolani dalam sambutannya setelah penandatanganan.

Pembangunan yang akan mencakup tahap pengerasan hingga pengecoran permukaan jalan akan segera dimulai dalam tahun anggaran 2026.

Sebelumnya, proses konstruksi terhambat karena sebagian area jalur proyek berada di lahan kerja PT. Agrindo Raya yang belum dihibahkan.

“Dari pihak PT. Agrindo Raya akan memotong pohon sawit yang melintas di jalan poros Kecamatan Air Salek. Tahun 2026 ini, masyarakat Air Salek Insyaallah akan memiliki jalan poros. Kami sudah MoU dengan PT. Agrindo Raya yang sudah menghibahkan lahan kerjanya untuk dijadikan jalan poros. Dari pihak perusahaan juga siap membantu dalam pembangunan jalan poros untuk masyarakat Air Salek,” pungkas Bupati Askolani.

Acara penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Anggota DPRD Dapil IV Banyuasin Arisa Lahari, SH; Asisten 1 Setda Kabupaten Banyuasin Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.Si; Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur, Ekonomi dan SDA Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi; Kepala DPMPTSP Banyuasin Rayan Nurdinsyah, S.STP., M.Si; Kepala Dinas Perkebunan Banyuasin Roni Utama, AP., M.Si; Kadis Perkimtan Banyuasin Ir. Syahrial, MT.; Kabag Tata Pemerintahan Setda Banyuasin Pujianto, S.IP., M.Si; Plt. Sekdin Diskominfo-SP Banyuasin Gusti, S.Kom; serta Camat Air Salek Mulyadi, S.Sos., M.Si.

Suasana pertemuan yang kondusif antara berbagai pihak, berdiskusi bersama di meja panjang untuk membahas hal-hal penting guna mencapai kesepakatan dan kemajuan bersama.|Sangkut, radarkeadilan.com

Dengan terealisasinya proyek ini, akses mobilitas masyarakat Air Salek ke wilayah sekitar akan semakin lancar, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pelayanan publik yang lebih baik.

Hal ini menjadi bukti kerja sama yang efektif antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk kesejahteraan masyarakat(*/Sangkut)