Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Agato P P Simarmora didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, dan para Koordinator Bidang Kanwil Kemenkum Sumsel diterima langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Alamsyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Aris Panani, Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Syaparudin.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Agato P P Simarmora menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting untuk layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan, serta bantuan hukum litigasi dan non litigasi bagi warga miskin yang tidak mampu mengakses pengacara.
Agato kemudian menyatakan apresiasinya kepada jajaran Pemkab OKI yang telah membentuk 98 Posbankum serta 92 peserta PJA yang terdaftar dan 40 peserta yang lolos. Selain kolaborasi pada bidang perancang peraturan perundang-undangan telah mengharmonisasikan 1 Perda dan 5 Raperbup. Sedangkan, nilai Indeks Reformasi Hukum pada Pemkab OKI dengan nilai 87,12 kategori A (sangat baik).
“Di samping itu, Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes), sebagaimana tertuang dalam Inpres No 9 tahun 2025. Untuk itu, kami melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) siap melakukan pendampingan legalitas pendirian koperasi,” terang Kakanwil Kemenkum Sumsel.
Bupati OKI, H. Muchendi menyambut baik inisiatif tersebut dan komitmen untuk mendukung pembentukan posbakum di Kabupaten OKI. Posbakum menurutnya akan memperkuat hak hak hukum masyarakat di akar rumput.

“Kami mengapresiasi dukungan pelaksanaan Tusi dari Kemenkumham Sumsel yang bersinggungan dengan pemerintah daerah, seperti harmonisasi perundangan-undangan yang harus melibatkan perancang Kemenkum, layanan perseroan perorangan untuk UMKM, layanan kekayaan intelektual yang harus di dorong terkait potensi daerah, hingga layanan yang membutuhkan dorongan kesadaran hukum dari pemerintah setempat serta kehadiran posbakum untuk bantu masyarakat,” Ujar Muchendi.
Pertemuan ini harap Muchendi menjadi awal kolaborasi strategis antara kemenkumham sumsel dan Pemkab OKI dalam mewujudkan akses keadilan yang inklusif dan merata di wilayah Sumatera Selatan. (Lisin)